Rabu, 04 Mei 2016

Awalnya Berontak Tapi Siwanita Menikmatinya Sampai Dua Kali





JURAGANNEWS - Tak hanya hamil enam bulan usai diperkosa, siswi kelas I SMA berinisial CD (16) juga kehilangan barang-barang berharga miliknya. Satu unit handphone dan uang sebanyak Rp 500 ribu diambil pemerkosa yang tak lain teman sekelasnya, Stefanus Jevan Aditiyas Wibowo (16).

Kepada petugas, CD mengaku Jevan mengambil barang itu agar dirinya tidak mengadukan perkosaan kepada siapa pun. Korban juga tak bisa pulang ke Palembang karena uangnya sudah habis.

"HP sama uang saya diambil. HP itu dijualnya. Mungkin biar saya tidak bisa ngapa-ngapain," ungkap CD usai melapor ke SPKT Polda Sumsel, Rabu (4/5).

Menurut korban, pelaku termasuk siswa yang nakal dan bodoh di kelasnya. Dia tidak begitu akrab meski sama-sama tinggal di rumah pastur yang tak lain adalah paman pelaku.

"Cuma sekelas saja, tidak akrab. Ketemu di sekolah sama di rumah saja," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, CD (16) dua kali diperkosa oleh teman sekelasnya bernama Stefanus Jevan Aditiyas Wibowo (16). Korban kini hamil enam bulan akibat perbuatan bejat pelaku.

Peristiwa yang membuat korban trauma itu terjadi di rumah seorang pastur di Desa Sukaraja Dalam, Kecamatan Buay Madang, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, pertengahan Oktober 2015 lalu. Korban baru tiga bulan tinggal di rumah itu bersama seorang rekannya. Sedangkan pelaku tak lain adalah keponakan pastur tersebut dan juga tinggal di sana bersama kedua orang tua.

baca juga kasus pemerkosaan bocah 14thn 

Awalnya, korban dijemput pelaku dari sekolahnya dan dibawa ke rumah tersebut dengan alasan dipanggil pastur. Setiba di sana, korban kaget di rumah tersebut tak ada penghuninya.

Lalu, pelaku memaksa korban menonton video porno di ruang tamu. Korban menolak dan ingin melarikan diri.

Saat korban berusaha kabur, pelaku menarik tangan dan menjambak rambutnya. Pelaku mendorong korban ke kursi tamu. Dalam posisi terlentang, korban dipukul pelaku berkali-kali dengan tangan kosong.

Korban pun kesakitan dan tak berdaya. Saat itulah, pelaku menyobek rok dan celana dalam korban. Dengan beringas, pelaku memperkosa teman sekelasnya itu.

"Saya tak bisa lagi apa-apa karena lemah habis dipukul, mau berontak tak kuat," ungkap CD saat melapor ke SPKT Polda Sumsel, Rabu (4/5).

Setelah puas melampiaskan nafsu, pelaku mengancam korban agar tidak memberitahukan kejadian itu. Korban diancam dipaksa keluar dari rumah pamannya dan dikeluarkan dari sekolah.

Dengan ancaman tersebut, pelaku kembali memperkosa korban di tempat yang sama dalam kondisi rumah sepi. Tak kuat menanggung derita, korban mengadu kepada pastur sebagai pimpinan yayasan sekolahnya.

"Tapi, tidak ada yang percaya. Makanya saya pulang ke Palembang," ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova mengatakan, pihaknya menerima laporan korban dengan nomor STTLP/329/V/2016/SPKT. Terlapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Kita proses kasus ini. Jika terbukti, kita kenakan pasal pemaksaan anak untuk melakukan persetubuhan," tukasnya

0 komentar

Posting Komentar