Jumat, 15 April 2016

Imam Supriadi diVonis Masuk Penjara Karena Di Tuntut Ahok






Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK RI, R Yudi Ramdan Budiman memastikan, karyawannya Imam Supriadi sedang diperiksa secara internal pasca videonya menantang Ahok diunggap di youtube beredar luas. "Imam Supriadi bukan auditor BPK, tapi dia staf di Biro SDM-nya BPK," ujar Yudi saat ditemui di gedung BPK, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016).


Yudi menambahkan, pria yang muncul dalam video 'menantang duel Ahok' tersebut akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat. "Beliau 2 tahun lagi pensiun," jelasnya.
"Pak Imam sedang diproses. Begitu kami dapat laporan bagian internal inspektorat utama, langsung melayangkan surat dan memanggil yang bersangkutan. Untuk kemudian diperiksa sesuai ketentuan karena kontennya memang kurang tepat," paparnya.
bagi yang tidak sempat nonton videonya klik disini
"Sekarang sedang turun memanggil yang bersangkutan, mengecek, dan kita akan liat apa sanksinya. Dalam konteks ITE kita sudah meminta kepada Kominfo untuk tolong diblokir karena ini kan tidak bagus dari sisi substansi informasi," tandasnya.

0 komentar

Posting Komentar